Isi bab ini
Bab ini singkat. Ibnu Hisyam menceritakan Perang Fijar, perang antara Quraisy bersama Kinanah melawan Qais 'Ailan, dan bagian kecil Rasulullah ﷺ di dalamnya. Empat hal berikut gambaran awalnya.
Dua kubu
Quraisy bersama Kinanah berhadapan dengan Qais 'Ailan, termasuk Hawazin.
Pemicu
'Urwah ar-Rahhal, yang melindungi kafilah unta milik an-Nu'man bin al-Mundzir, dibunuh al-Barradh di bulan haram.
Perang berhari-hari
Pertempuran berlangsung berhari-hari, dan Quraisy masuk tanah haram sementara Hawazin menahan diri.
Peran Nabi ﷺ
Beliau ikut beberapa hari bersama paman-pamannya, dan mengumpulkan anak panah musuh untuk mereka.
Makkah dan tanah haram
Titik Makkah diambil dari Wikipedia.
Dari pembunuhan sampai perang
Tiap bagian diawali ringkasan singkat, dan teks lengkapnya bisa dibuka.
Soal usia dan tahun
Ibnu Hisyam menyebut usia Rasulullah ﷺ saat itu empat belas atau lima belas tahun, dari Abu 'Ubaidah an-Nahwi yang menerimanya dari Abu 'Amr bin al-'Ala. Namun Ibnu Ishaq menyebut dua puluh tahun. Haykal menyebut usia 15 atau 20 dan menuliskan lamanya perang empat tahun. Tidak satu pun dari buku-buku itu memberi tahun Masehi untuk perang ini. Jika dihitung kasar dari Tahun Gajah (570 M), usia 14 atau 15 jatuh sekitar 584-585 M, dan usia 20 sekitar 590 M. Angka hitungan itu hitungan kami sendiri, bukan kutipan dari buku.
- Awal mula
'Urwah ar-Rahhal melindungi unta an-Nu'man
'Urwah ar-Rahhal dari Hawazin melindungi unta pengangkut barang milik an-Nu'man bin al-Mundzir. Al-Barradh dari Bani Dhamrah (Kinanah) bertanya apakah 'Urwah melindunginya dari Kinanah, dan 'Urwah menjawab bahwa ia melindunginya dari semua manusia.

Pegunungan al-Hada dekat Thaif, Arab Saudi, keadaan sekarang (foto 2021). Ini gambaran lanskap daerah Thaif hari ini, bukan 'Ukazh dan bukan lokasi peristiwa bab ini.Foto: Richard Mortel · CC BY 2.0 · Wikimedia Commons Baca selengkapnya
Pada saat Rasulullah ﷺ berumur empat belas atau lima belas tahun, seperti dikatakan Abu 'Ubaidah an-Nahwi kepadanya dari Abu 'Amr bin al-'Ala, terjadi perang dahsyat antara Quraisy yang didukung Kinanah melawan Qais 'Ailan.1
Penyulutnya adalah 'Urwah ar-Rahhal bin 'Utbah bin Ja'far bin Kilab bin Rabi'ah bin 'Amir bin Sha'sha'ah bin Mu'awiyah bin Bakr bin Hawazin melindungi unta pengangkut barang kepunyaan an-Nu'man bin al-Mundzir. Al-Barradh bin Qais, salah seorang dari Bani Dhamrah bin Bakr bin 'Abdu Manat bin Kinanah, berkata kepada 'Urwah ar-Rahhal, "Apakah engkau memberi perlindungan pada unta tersebut dari Kinanah?" 'Urwah menjawab, "Benar, bahkan lebih dari itu aku juga melindunginya dari semua manusia."
- Pembunuhan
Al-Barradh membunuh 'Urwah di bulan haram
'Urwah keluar membawa unta itu, dan al-Barradh keluar mengintai kelengahannya. Di Taiman Dzi Thallal, sebuah bebukitan tinggi, al-Barradh menyerang dan membunuhnya pada bulan haram. Karena itu perang ini disebut Perang Fijar.
Baca selengkapnya
Setelah itu 'Urwah ar-Rahhal keluar membawa unta tersebut. Al-Barradh juga keluar untuk mengintai kelengahan 'Urwah. Sesampainya di Taiman Dzi Thallal, di sebuah bebukitan yang tinggi, 'Urwah lengah, dan saat itulah al-Barradh menyerangnya lalu membunuhnya pada bulan haram. Oleh sebab itulah perang ini disebut Perang Fijar.
Arti nama "Fijar"
Ibnu Ishaq menjelaskan bahwa perang ini disebut Fijar karena kedua pihak menghalalkan hal-hal yang diharamkan atas mereka. Kalimat itu di terjemahan yang kami pakai agak kacau, tetapi maknanya sejalan dengan pembunuhan di bulan haram tadi.
- Kabar sampai
Kabar sampai ke Quraisy
Seseorang mengabari Quraisy bahwa al-Barradh telah membunuh 'Urwah saat mereka berada di bulan haram di 'Ukazh. Quraisy berangkat menuju Hawazin tanpa diketahui, tetapi Hawazin mendengarnya dan mengejar sebelum mereka memasuki tanah haram.
Baca selengkapnya
Seseorang datang menemui orang-orang Quraisy lalu berkata, "Sesungguhnya al-Barradh telah membunuh 'Urwah, padahal mereka sedang berada di bulan haram di 'Ukazh." Orang-orang Quraisy segera berangkat ke tempat orang-orang Hawazin tanpa diketahui oleh mereka. Ketika orang-orang Hawazin mendengar keberangkatan Quraisy, mereka mengejar dan mendapatkan mereka sebelum memasuki tanah haram.1
- Pertempuran
Berhari-hari, tanpa satu pemimpin
Mereka bertempur hingga malam. Quraisy lalu masuk tanah haram dan Hawazin menahan diri. Esoknya mereka bertempur lagi, dan begitu berhari-hari. Tidak ada satu pemimpin yang menyatukan kedua pihak, sebab tiap kabilah punya pemimpinnya sendiri.
Baca selengkapnya
Mereka pun bertempur hingga tiba waktu malam. Setelah itu orang-orang Quraisy memasuki tanah haram, namun Hawazin menahan diri dan tidak mengejar mereka. Keesokan harinya mereka bertempur kembali. Demikianlah perang itu berlangsung berhari-hari. Pada kedua belah pihak tidak ada seorang pemimpin yang mampu menyatukan mereka. Baik kabilah dari Quraisy dan Kinanah mempunyai seorang pemimpin, demikian pula kabilah Qais, masing-masing mempunyai pemimpin.
Panglima perang Quraisy dan Kinanah adalah Harb bin Umayyah bin 'Abdu Syams. Pada pagi hari kemenangan berada di pihak Qais atas Kinanah, tetapi pada tengah hari kemenangan berbalik dan berada di pihak Kinanah atas Qais.2
Ibnu Hisyam menutup dengan berkata bahwa pembahasan tentang Perang Fijar lebih panjang dari yang ia sebutkan. Ia sengaja tidak menguraikannya lengkap karena khawatir mengurangi uraian tentang sirah Rasulullah ﷺ.
- Bagian Rasulullah ﷺ
Mengumpulkan anak panah untuk paman-paman
Rasulullah ﷺ mengikuti sebagian hari perang itu karena diajak paman-pamannya. Beliau bersabda bahwa ketika itu beliau mengambil anak panah musuh yang dipanahkan kepada paman-pamannya, lalu menyerahkannya untuk dipanahkan balik kepada musuh.
Baca selengkapnya
Rasulullah ﷺ pernah mengikuti sebagian dari hari-hari perang itu karena diajak oleh paman-pamannya. Beliau bersabda: "Ketika itu aku mengambil panah-panah musuh yang dipanahkan kepada paman-pamanku, lalu kuserahkan kepada mereka untuk dipanahkan balik kepada musuh mereka."3
Catatan
- Tambahan Ibnu Hisyam.
- Ibnu Ishaq.
- Catatan penerjemah: sanad riwayat ini mu'dhal. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Sa'ad dalam ath-Thabaqat (1/126-128), sedangkan ia matruk.
Bab ini bersumber dari Sirah Nabawiyah karya Ibnu Hisyam, yang banyak mengutip Ibnu Ishaq. Ejaan nama mengikuti edisi terjemahan yang kami pakai. Rujukan halaman akan dimuat di lampiran. Kisah pernikahan dengan Khadijah dibahas di bab berikutnya.