Isi bab ini
Bab ini memuat haji tahun kesembilan menurut Ibnu Hisyam: Abu Bakar sebagai Amirul Hajj, turunnya surat al-Bara'ah, pengumuman 'Ali, serta tafsir Ibnu Ishaq atas surat at-Taubah tentang perjanjian, perintah memerangi, jizyah, an-nasi'u, Tabuk, orang munafik, zakat, dan orang Arab Badui.
Amirul Hajj
Beliau mengutus Abu Bakar sebagai Amirul Hajj pada tahun kesembilan untuk meluruskan tata cara haji, karena orang-orang musyrikin masih berhaji menurut cara mereka. Ketika Abu Bakar akan berangkat turun surat al-Bara'ah yang membatalkan perjanjian beliau dengan kaum musyrikin.
'Ali menyampaikan
Beliau menyuruh 'Ali menyusul Abu Bakar dengan unta beliau, al-Adhba', karena tugas itu hanya boleh dijalankan seseorang dari ahli baitnya. Pada hari Qurban 'Ali mengumumkan empat hal: orang kafir tidak masuk surga, orang musyrik tidak berhaji setelah tahun itu, orang telanjang tidak thawaf, dan perjanjian dipenuhi sampai waktunya dengan tenggang empat bulan.
Tafsir at-Taubah
Sebagian besar bab adalah tafsir Ibnu Ishaq atas surat at-Taubah: perintah memerangi musyrikin setelah empat bulan, larangan mendekati Masjidil Haram, jizyah, an-nasi'u, teguran soal Tabuk, dan sifat-sifat orang munafik beserta nama yang disebut.
'Abdullah bin Ubay
Menurut 'Umar bin Khaththab, ketika 'Abdullah bin Ubay bin Salul meninggal beliau tetap menshalatkannya atas permintaan anaknya, lalu turun QS. at-Taubah: 84, dan beliau tidak menshalatkan seorang munafik pun sesudahnya.
Madinah dan Makkah
Titik Madinah dan Masjidil Haram diambil dari Wikipedia.
Dari Amirul Hajj sampai tafsir at-Taubah
Tiap bagian diawali ringkasan singkat, dan teks lengkapnya bisa dibuka.
Urutan haji tahun kesembilan dan nasib perjanjian
Bab ini bukan pertempuran, sehingga tidak ada jumlah pasukan atau spesialisasi pasukan yang dapat dicatat. Sketsa menata urutan peristiwa menurut Ibnu Ishaq, dan tabel di bawahnya merangkum nasib tiap jenis perjanjian menurut tafsirnya. Kami menggambarnya sendiri.
| Pihak | Ketentuan menurut Ibnu Ishaq | Sumber |
|---|---|---|
| Musyrikin dengan perjanjian umum | Diberi tenggang empat bulan sejak pengumuman, lalu setiap kaum pulang ke tempatnya yang aman. | Ucapan 'Ali pada hari Qurban |
| Yang punya perjanjian sampai waktu tertentu | Perjanjian berlaku hingga waktunya; Ibnu Ishaq juga menulis pembatalan berlaku bagi pemilik perjanjian umum dan yang bertempo, dan perintah memerangi berlaku setelah empat bulan. | Ucapan 'Ali; komentar Ibnu Ishaq |
| Suku Arab yang terikat Perdamaian Hudaibiyah | Hanya orang Quraisy dan Bani ad-Dail dari Bani Bakr bin Wail yang membatalkannya; Bani Bakr yang tidak melanggar disempurnakan batas waktunya. | Tafsir QS. at-Taubah: 7 |
- Beliau mengutus Abu Bakar sebagai Amirul Hajj tahun kesembilan untuk meluruskan tata cara haji, karena orang musyrikin berhaji menurut cara mereka.
- Surat al-Bara'ah turun saat Abu Bakar akan berangkat, membatalkan perjanjian dan melarang menghalangi siapa pun datang ke Baitullah pada bulan haram.
- Beliau menyuruh 'Ali menyusul, karena tugas itu hanya boleh dijalankan seseorang dari ahli baitnya; Abu Bakar bertanya apakah 'Ali amir atau ma'mur.
- Pada hari Qurban 'Ali mengumumkan empat hal kepada manusia, sedangkan orang-orang Arab lain menunaikan haji seperti di masa jahiliah.
- Tenggang empat bulan sejak pengumuman, setelah itu tiap kaum pulang ke tempatnya yang aman.
- Allah memerintahkan beliau memerangi musyrikin setelah empat bulan, kecuali ada yang zalim lebih dulu; perjanjian yang tidak dilanggar tetap dipenuhi.
- Abu Bakar dan 'Ali kembali menemui beliau; ayat-ayat berikutnya menyebut Tabuk, orang munafik, penerima zakat, dan orang Arab Badui.
Soal peta. Ibnu Ishaq menyebut Madinah, Makkah, dan hari Qurban tanpa menyebut tempat pengumuman yang tepat, sehingga sketsa di atas hanya menata urutan. Titik pada peta (Madinah dan Masjidil Haram) memakai koordinat yang kami verifikasi.
Perbedaan sumber
Waktu turunnya. Ibnu Ishaq menulis surat al-Bara'ah turun ketika Abu Bakar akan berangkat dan beliau tetap mengutus Abu Bakar; Haykal menulis surat itu turun tepat waktu tetapi terlambat untuk dilaksanakan pada haji itu, sebab musim haji sudah mulai dan ribuan orang musyrik sudah berkumpul di Makkah. Haykal menyebut Abu Bakar berangkat bersama tiga ratus orang Muslim; angka ini tidak ada di bagian Ibnu Hisyam yang kami pakai. Percakapan 'Ali dan Abu Bakar. Ibnu Ishaq menulis Abu Bakar bertanya apakah 'Ali amir atau ma'mur dan 'Ali menjawab ma'mur (diperintah); Haykal menulis pertanyaan komandan atau utusan dan 'Ali menjawab utusan. Tempat pengumuman. Ibnu Ishaq hanya menyebut hari Qurban; Haykal menulis 'Ali diutus berbicara kepada jamaah di 'Arafat dan benar-benar berbicara saat jamaah berkumpul di Mina. Isi pengumuman. Kedua sumber memuat empat hal yang sama (orang kafir tidak masuk surga, tidak ada musyrik berhaji sesudah tahun itu, tidak ada orang telanjang thawaf, dan perjanjian dipenuhi sampai waktunya, dengan tenggang empat bulan). Haykal menulis 'Ali lebih dulu membacakan ayat-ayat at-Taubah, QS. 9:1-36, dan baru mengucapkan empat hal itu dengan kata-katanya sendiri; Ibnu Ishaq tidak menyebut 'Ali membaca ayat. Tafsir dan nama. Nama orang munafik yang disebut Ibnu Ishaq (al-Jadd bin Qais, Nabtal bin al-Harits, Wadi'ah bin Tsabit, Mukhasysyin bin Humayyir, al-Julas bin Suwaid bin Shamit, Tsa'labah bin Hathib, dan Mu'attib bin Qusyair), kisah 'Umar tentang shalat atas 'Abdullah bin Ubay, dan nama lain surat ini, al-Muba'tsirah, tidak kami temukan di bagian Haykal yang kami baca; Haykal menambahkan pembahasan panjang tentang dasar moral negara Islam. Tahun. Ibnu Hisyam dan Khan menyebut tahun kesembilan; Haykal tidak menyebut tahun haji ini di bagian yang kami baca, dan menyebut tahun kesepuluh sebagai "tahun utusan".
- Abu Bakar Amirul Hajj
Turunnya surat al-Bara'ah
Beliau mengutus Abu Bakar sebagai Amirul Hajj pada tahun kesembilan untuk meluruskan tata cara haji kaum Muslimin, karena orang-orang musyrikin berhaji menurut cara mereka. Ketika Abu Bakar akan berangkat turun surat al-Bara'ah tentang pembatalan perjanjian beliau dengan kaum musyrikin. Setelah pembatalan itu, tidak seorang pun boleh dilarang datang ke Baitullah dan tidak seorang pun boleh diintimidasi pada bulan-bulan haram; orang-orang munafik yang tidak ikut ke Tabuk pun disingkap isi jiwanya.

Lembah Mina dengan tenda-tenda jamaah haji (foto 17 Des 2007; judul berkas "Mina Overview"). Foto masa kini.Foto: Mubeen Rahman · CC BY 3.0 · Wikimedia Commons Baca selengkapnya
Rasulullah mengutus Abu Bakar sebagai Amirul Hajj pada tahun kesembilan untuk meluruskan tata cara haji kaum Muslimin, karena orang-orang musyrikin melaksanakan ibadah haji menurut cara mereka. Tatkala Abu Bakar akan berangkat tiba-tiba turunlah surat al-Bara'ah tentang pembatalan perjanjian yang pernah diadakan Rasulullah dengan kaum musyrikin. Setelah pembatalan tersebut, siapa pun tidak boleh dilarang dan dihentikan perjalanannya untuk datang ke Baitullah dan siapa pun tidak boleh diintimidasi pada bulan-bulan haram. Perjanjian bersifat umum antara Rasulullah dengan kaum musyrikin. Di antara perjanjian tersebut terdapat perjanjian antara Rasulullah dengan beberapa suku Arab hingga waktu tertentu, kemudian turunlah ayat tentang perjanjian tersebut, orang-orang munafik yang tidak ikut berangkat bersama Rasulullah ke Tabuk, dan ucapan salah seorang dari mereka. Dengan turunnya ayat tentang hal-hal tersebut, Allah menyingkap seluruh isi jiwa orang-orang munafik yang selama ini mereka sembunyikan. Di antara nama orang-orang munafik tersebut, ada yang disebutkan kepada kami dan ada yang tidak disebutkan. Allah berfirman: (Inilah pernyataan) pemutusan perhubungan daripada Allah dan Rasul-Nya (yang dihadapkan) kepada orang-orang musyrikin yang kamu (kaum Muslimin) telah mengadakan perjanjian (dengan mereka). (QS. At-Taubah: 1). Yakni, bagi mereka yang mengadakan perjanjian umum dari orang-orang yang musyrik. Selanjutnya Allah berfirman:1
- Empat bulan dan perjanjian khusus
QS. at-Taubah: 1-11
Ibnu Ishaq menafsirkan ayat-ayat awal at-Taubah: kaum musyrikin diberi empat bulan untuk berjalan di muka bumi, sedangkan yang terikat perjanjian khusus sampai batas waktunya harus dipenuhi janjinya. Setelah bulan-bulan haram habis mereka diperangi, tetapi yang meminta perlindungan dilindungi dan diantar ke tempat aman. Perjanjian yang dimaksud adalah dengan suku-suku Arab yang terikat Perdamaian Hudaibiyah; menurut Ibnu Ishaq yang membatalkannya hanya orang Quraisy dan Bani ad-Dail dari Bani Bakr bin Wail, sedangkan Bani Bakr yang tidak melanggar disempurnakan batas waktunya.
Baca selengkapnya
Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir, dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Yakni setelah haji ini kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka bertobat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. (QS. at-Taubah: 2-3).
Setelah itu Allah berfirman:
Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) (QS. at-Taubah: 4). Yakni, kecuali orang-orang musyrikin dimana kalian telah mengadakan perjanjian dengan mereka dengan perjanjian khusus sampai batas waktu tertentu.
Lalu Allah berfirman:
Dan mereka tidak mengurangi sesuatu pun (dari isi perjanjian) mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu (QS. at-Taubah: 4-5) yakni empat bulan yang telah ditetapkan bagi mereka.
Lalu Allah berfirman:
Maka perangilah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamujumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu (QS. at-Taubah: 5-6), yakni orang-orang yang kamu perintahkan untuk dibunuh.
Lalu Allah berfirman:
Maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. (QS. at-Taubah: 6).
Lalu Allah berfirman:
Bagaimana bisa ada perjanjian (aman ) dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin, (QS. at-Taubah: 7), yakni orang-orang yang kalian adakan perjanjian umum dengan mereka dimana mereka tidak boleh mengintimidasi kalian dan kalian tidak boleh mengintimidasi mereka di tanah haram dan bulan haram.
Lalu Allah berfirman:
Kecuali dengan orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidil haram? maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (QS. at-Taubah: 7).
Mereka yang dimaksud adalah suku-suku Arab yang terikat dengan perjanjian Quraisy di Perdamaian Hudaibiyah sampai batas waktu yang telah ditentukan beliau bersama orang-orang Quraisy. Tidak ada yang membatalkan perjanjian tersebut kecuali orang-orang Quraisy dan Bani ad-Dail dari Bani Bakr bin Wail yang masuk ke dalam perjanjian orang-orang Quraisy. Allah memerintahkan Rasulullah menyempurnakan batas waktu perjanjian kepada orang-orang yang tidak melanggarnya yaitu Bani Bakr.
Lalu Allah berfirman:
Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu,yakni orang-orang musyrik yang tidak ada perjanjian dengan mereka dalam batas waktu tertentu dari orang musyrik yang umum, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (tidak menepati perjanjian). Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (ma nusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu. Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Jika mereka bertobat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui. (QS. at-Taubah: 8-11).2
- 'Ali menyampaikan pengumuman
Naik unta al-Adhba'
Menurut riwayat Abu Ja'far Muhammad bin 'Ali, ketika beliau ditanya apakah surat itu dikirim kepada Abu Bakar, beliau menjawab bahwa tugas itu hanya boleh dijalankan seseorang dari ahli baitnya. Beliau mengutus 'Ali dengan unta beliau, al-Adhba', hingga menyusul Abu Bakar di jalan. Abu Bakar bertanya apakah 'Ali amir atau ma'mur, dan 'Ali menjawab ia diperintah. Pada hari Qurban 'Ali berdiri dan mengumumkan di tengah manusia: orang kafir tidak masuk surga, orang musyrik tidak boleh berhaji setelah tahun ini, orang telanjang tidak boleh thawaf, perjanjian dipenuhi sampai waktunya, dan tenggang waktu empat bulan.
Baca selengkapnya
Pada saat beliau mengutus Abu Bakar sebagai Amirul Hajj untuk meluruskan tata cara haji kaum Muslimin turunlah surat al-Bara'ah lalu beliau ditanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau surat al-Bara'ah ini engkau kirim kepada Abu Bakar yang sedang dalam perjalanan ke sana?" Rasulullah bersabda: "Tidak, tugas ini hanya boleh dijalankan seseorang dari ahli baitku." Beliau memanggil 'Ali bin Abu Thalib dan mengutusnya ke Mekah." Maka Alipun keluar dengan menunggang unta Rasulullah, yang bernama al-Adhba' hingga berhasil mengejar Abu Bakar di jalan. Tatkala Abu Bakar melihat 'Ali di jalan dia berkata: Apakah engkau menjadi amir (pemimpin) atau ma'mur (menjadi yang dipimpin). 'Ali bin Abu Thalib berkata: Saya diperintah (ma'mur)! Kemudian keduanya melanjutkan perjalanan. Maka Abu Bakar menunaikan ibadah haji, sedangkan orang-orang Arab berada di tempat masing-masing dan menunaikan haji sebagaimana yang mereka lakukan di masa jahiliyah. Sampai pada saat hari Qurban 'Ali berdiri dan mengumumkan di tengah-tengah manusia apa yang Rasulullah perintahkan padanya dengan berkata: "Hai manusia, sesungguhnya orang kafir tidak masuk surga, orang musyrik tidak boleh melakukan ibadah haji setelah tahun ini, orang telanjang tidak boleh melakukan thawaf di Baitullah, siapa saja yang mempunyai perjanjian dengan Rasulullah maka perjanjian tersebut berlaku hingga waktunya, dan tenggang waktu bagi manusia adalah empat bulan sejak pengumuman ini diberikan kepada mereka. Setelah itu, hendaklah setiap kaum pulang ke tempat mereka yang aman atau negeri mereka, karena setelah itu tidak ada perjanjian bagi orang musyrik, kecuali orang yang mempunyai perjanjian dengan Rasulullah hingga waktu tertentu maka perjanjian tersebut berlaku hingga waktunya." Kemudian keduanya mendatangi Rasulullah.3
Pembatalan perjanjian ini berlaku bagi orang-orang musyrikin yang mempunyai perjanjian umum dan orang-orang yang mempunyai perjanjian hingga waktu tertentu.14
- Perintah memerangi musyrikin
QS. at-Taubah: 13-19
Setelah empat bulan Allah memerintahkan beliau memerangi orang-orang musyrikin, baik yang terikat perjanjian khusus maupun umum, kecuali bila ada yang berbuat zalim lebih dulu. Ayat-ayat berikutnya mencela orang yang merusak sumpah dan mengusir Rasul. Ibnu Ishaq menyebut ucapan orang Quraisy bahwa mereka penduduk tanah haram, pemberi minuman bagi yang berhaji, dan pemakmur Baitullah; Allah menegaskan bahwa yang memakmurkan masjid adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian.
Baca selengkapnya
Ayat yang Turun Mengenai Jihad Melawan Orang-orang Musyrik
Setelah itu Allah memerintahkan Rasulullah memerangi orang-orang musyrikin baik yang terikat perjanjian khusus maupun yang umum setelah empat bulan yang telah ditentukan untuk mereka. Kecuali apabila pada masa empat bulan tersebut ada orang yang berbuat zalim maka ia harus dihabisi karena kezalimannya.1
Mengapakah kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah (janjinya), padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama kali memulai memerangi kamu? Mengapakah kamu takut kepada mereka padahal Allah-lah yang berhak untuk kamu takuti, jika kamu benar-benar orang yang beriman. Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman, dan menghilangkan panas hati orang-orang mukmin. Dan Allah menerima tobat orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. at-Taubah: 13-15). Yakni, Allah menerima taubat sesudah itu.
Setelah itu Allah berfirman:
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan (begitu saja), sedangkan Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi teman yang setia selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. at-Taubah: 16).
Setelah itu Allah menceritakan ucapan orang-orang Quraisy, sesungguhnya kami adalah penduduk tanah haram, pemberi minuman kepada orang-orang yang berhaji, dan yang memakmurkan Baitullah. Jadi, tidak ada orang yang lebih baik daripada kami. Allah berfirman: Yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian (QS. At-Taubah: 18)1
Yakni, pemakmuran yang kalian lakukan terhadap Baitullah itu tidaklah benar, namun yang dimaksud adalah orang-orang yang memakmurkannya sesuai dengan haknya ialah:
Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, (QS. at-Taubah: 18): merekalah orang yang memakmurkannya, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk (QS. at-Taubah: 18).
Setelah itu Allah berfirman:
Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta ber jihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim. (QS. at-Taubah: 19).
Kemudian kisah ini berlanjut hingga berakhir sampai Perang Hunain; apa saja yang terjadi di dalamnya, mundurnya kaum Muslimin serta pertolongan yang diturunkan Allah kepada mereka.
- Pasar, jizyah, dan Ahli Kitab
QS. at-Taubah: 28-34
Kaum musyrikin dilarang mendekati Masjidil Haram setelah tahun itu. Karena orang-orang khawatir pasar akan disegel dan perdagangan rusak, turun ayat bahwa Allah akan memberi kekayaan dari jalan lain. Ibnu Ishaq menulis jizyah dari Ahli Kitab dikaitkan sebagai pengganti pasar yang ditutup bagi mereka, lalu ayat-ayat tentang kejahatan dan dusta orang alim Yahudi dan rahib Nasrani.
Baca selengkapnya
Allah berfirman:
Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil haram sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, (QS. at-Taubah: 28). Allah Ta'ala berfirman demikian, karena manusia banyak berkata: "Pasar-pasar pasti akan disegel, sehingga mengakibatkan perdagangan kami rusak dan hilanglah apa yang biasa kami dapatkan dari para rekan bisnis kami." Oleh sebab itulah, Allah Ta'ala berfirman:
Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya. (QS. at-Taubah: 28). Yakni, dan jika kalian khawatir menjadi miskin, Allah akan memberikan kekayaan kepada kalian dari jalur yang lain, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (QS. at-Taubah: 29). Yakni, pembayaran jizyah oleh mereka adalah pengganti dari ditutupnya pasar untuk kalian. Maka Allah gantikan bagi mereka dari apa yang apa yang Allah putus dari kemusyrikan dan apa yang Allah Allah berikan dari leher ahli Kitab dan jizyah.
Setelah itu Allah Ta'ala menyebutkan tentang dua Ahli Kitab dan kejahatan dan dusta yang ada pada mereka, hingga ayat:
Sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih (QS. at-Taubah: 34).
- An-Nasi'u
Mengundur bulan haram
Ibnu Ishaq menjelaskan an-nasi'u, yaitu menghalalkan bulan-bulan yang diharamkan Allah dan mengharamkan bulan-bulan yang dihalalkan Allah, yang dilakukan orang-orang Arab. Ayat menyatakan bilangan bulan dua belas dengan empat bulan haram, dan mengundur-undurkannya menambah kekafiran.
Baca selengkapnya
Ayat yang Turun tentang an-Nasi'u
Setelah itu Allah menyebutkan tentang an-nasi'u dan bid'ah-bid'ah baru yang diadakan orang-orang Arab di dalamnya. An-Nasi'u ialah menghalalkan bulan-bulan yang diharamkan Allah dan mengharamkan bulan-bulan yang dihalalkan Allah.1
Allah berfirman:
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, (QS. at-Taubah: 36), janganlah kalian mengharamkan bulan-bulan yang halal dan jangan pula menghalalkan bulan-bulan yang haram sebagaimana dikerjakan orang-orang musyrik.
Lalu Allah berfirman:
Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu, yang mereka lakukan, adalah menambah kekafiran, disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah, (setan) menjadikan mereka memandang baik perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (QS. at-Taubah: 37).
- Teguran soal Tabuk
Ketidakseriusan kaum Muslimin
Ibnu Ishaq menyebut ayat tentang Perang Tabuk, ketidakseriusan kaum Muslimin, keengganan mereka memerangi bangsa Romawi, dan kemunafikan orang-orang munafik saat diajak berjihad. Ayat-ayat itu menegur mereka yang merasa berat berangkat dan mengingatkan pertolongan Allah kepada beliau ketika berada di dalam gua.
Baca selengkapnya
Setelah itu Allah berfirman tentang Perang Tabuk, ketidak seriusan kaum Muslimin di dalamnya, keengganan mereka untuk berperang bersama Rasulullah Shaallallahu 'Alaihi wa Sallam memerangi bangsa Romawi, dan kemunafikan kaum munafik tatkala mereka diajak untuk berjihad, setelah itu Allah mengecam orang-orang munafik atas tingkah mereka dalam Islam.
Allah berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu: "Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. (QS. at-Taubah: 38), Kisah dilanjutkan pada lanjutan ayat:
Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudaratan kepada-Nya sedikit pun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) tatkala orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang tatkala keduanya berada dalam gua (QS. at-Taubah: 39-40).5
- Orang munafik meminta izin
Al-Jadd bin Qais
Ayat-ayat berikutnya menyingkap sikap orang munafik: mereka bersumpah akan ikut jika mampu, dan beliau ditegur karena memberi izin sebelum jelas siapa yang jujur. Ibnu Hisyam mencatat yang meminta izin adalah orang terhormat di kaumnya, di antaranya 'Abdullah bin Ubay bin Salul dan al-Jadd bin Qais, dan Allah melemahkan keinginan mereka karena bila ikut mereka merusak pasukan. Yang berkata 'berilah saya izin dan jangan jerumuskan saya ke dalam fitnah' disebut al-Jadd bin Qais dari Bani Salamah.
Baca selengkapnya
Ayat yang Turun tentang Orang-orang Munafik
Sesudah itu Allah tentang sikap orang-orang munafik: Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak berapajauh, pastilah mereka mengikutimu, tetapi tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah: "Jika kami sanggup tentulah kami berangkat bersamamu."1
Mereka membinasakan diri mereka sendiri dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang berdusta. (QS. at-Taubah: 42), yakni bahwa sesungguhnya mereka itu bisa.
Lalu Allah berfirman:
Semoga Allah memaafkanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar (dalam keudzurannya) dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta ? Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk (tidak ikut) berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa. Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keragu-raguannya. Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka, dan dikatakan kepada mereka: "Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu." Jika mereka berangkat bersama-sama kamu, niscaya mereka akan terus menambah kerusakan, dan tentu mereka akan bergegas-gegas maju ke muka di celah-celah barisanmu, untuk mengadakan kekacauan di antaramu; sedang di antara kamu ada orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang zalim. (QS. at-Taubah: 43-47).
Orang-orang yang meminta izin Rasulullah untuk tidak ikut berangkat ke Tabuk berasal dari kalangan terhormat sebagaimana disampaikan kepadaku. Mereka antara lain, 'Abdullah bin Ubay bin Salul dan al-Jadd bin Qais. Mereka adalah orang-orang terhormat di kaumnya. Karenanya, Allah melemahkan keinginan mereka untuk ikut perang, karena Allah mengetahui bahwa apabila mereka ikut berangkat bersama Rasulullah, mereka merusak pasukan Islam, karena di tubuh pasukan Islam terdapat orang-orang yang mencintai dan mentaati apa yang mereka serukan karena kedudukan tinggi mereka di kalangan kaumnya. Setelah itu Allah Ta'ala berfirman:6
Sedang di antara kalian terdapat orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka dan Allah mengetahui orang-orang yang zalim. Sesungguhnya dari dahulu pun mereka telah mencari-cari kekacauan (QS. at-Taubah: 47-48), yakni sebelum meminta izin kepadamu.
Dan mereka mengatur berbagai macam tipu-daya untuk (merusakkan) kalian. (QS. at-Taubah: 48), untuk memperdaya sahabat-sahabatmu darimu dan agar mereka menolak perintahmu. Hingga datanglah kebenaran (pertolongan Allah), dan menanglah agama Allah, padahal mereka tidak menyukainya. Di antara mereka ada orang yang berkata: "Berilah saya izin (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah." Ketahuilah, bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah. (QS. at-Taubah: 48-49). Orang yang mengatakan ini -seperti dituturkan kepada kami- adalah al-Jadd bin Qais saudara Bani Salamah tatkala Rasulullah Shaallallahu Alaihi wa Sallam mengajaknya berjihad melawan bangsa Romawi.
Kisah dilanjutkan dengan firman Allah:
Jikalau mereka memperoleh tempat perlindungan atau gua-gua atau lobang-lobang (dalam tanah) niscaya mereka pergi kepadanya dengan secepat-cepatnya. Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (pembagian) zakat; jika mereka diberi sebahagian daripadanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian daripadanya, dengan serta merta mereka menjadi marah. (QS. at-Taubah: 57-58), yakni sesungguhnya niat, keridhaan, dan kemarahan mereka hanya untuk dunia mereka.7
- Penerima zakat dan celaan munafik
Nabtal bin al-Harits dan Wadi'ah bin Tsabit
Ibnu Ishaq menjelaskan ayat tentang penerima zakat (QS. at-Taubah: 60), lalu tipu daya orang munafik terhadap beliau. Ucapan 'Nabi mempercayai semua yang didengarnya' disebut berasal dari Nabtal bin al-Harits dari Bani 'Amr bin 'Auf; ucapan bersenda gurau disebut berasal dari Wadi'ah bin Tsabit, dan Mukhasysyin bin Humayyir tidak mengingkari perkataan yang ia dengar.
Baca selengkapnya
Ayat al-Qur'an Yang Turun tentang Penerima Zakat
Setelah itu Allah Ta'ala menjelaskan tentang zakat; kepada siapakah zakat tersebut disalurkan? Allah juga menyebutkan para penerimanya dalam firman-Nya:1
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. at-Taubah: 60).
Setelah itu Allah menyebutkan tipu daya dan kekerasan orang-orang munafik terhadap beliau. Allah berfirman:
Di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang menyakiti Nabi dan mengatakan: "Nabi mempercayai semua apa yang didengarnya." Katakanlah: "la mempercayai semua yang baik bagi kamu, ia beriman kepada Allah, mempercayai orang-orang mukmin, dan menjadi rahmat bagi orang-orang yang beriman di antara kamu." Dan orang-orang yang menyakiti Rasulullah itu, bagi mereka azab yang pedih. (QS. at-Taubah: 61).
Orang munafik yang melontarkan perkataan di atas, seperti yang sampai pada saya adalah Nabtal bin al-Harits dari Bani 'Amr bin 'Auf. Ayat tersebut turun tentang dirinya, karena ia pernah berkata: "Sesungguhnya Muhammad mendengarkan semua yang dikatakan kepadanya kemudian mempercayainya." Setelah itu Allah Ta'ala berfirman: Katakanlah, 'Ia mempercayai semua yang baik bagi kalian', yakni, ia mendengarkan sesuatu yang baik dan membenarkannya.
Setelah itu Allah berfirman:
Mereka bersumpah kepada kamu dengan (nama) Allah untuk mencari keridaanmu, padahal Allah dan Rasul-Nya itulah yang lebih patut mereka cari keridaannya jika mereka adalah orang-orang yang mukmin. (QS. at-Taubah: 62).
Setelah itu Allah berfirman:
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan daripada kamu (lantaran mereka tobat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. (QS. at-Taubah: 65-66). Orang yang melontarkan ungkapan di atas adalah Wadi'ah bin Tsabit saudara Bani Umayyah bin Zaid dari Bani 'Amr bin 'Auf orang yang dimaafkan Rasulullah seperti sampai kepadaku, dan Mukhasysyin bin Humayyir al-Asyja'i sekutu Bani Salamah.
Ayat tersebut turun, karena Mukhasysyin bin Humayyir tidak mengingkari perkataan yang didengar dari sebagian orang-orang munafik itu.8
- Al-Julas dan sedekah
Tsa'labah, Mu'attib, 'Abdurrahman bin 'Auf
Ibnu Ishaq menyebut ucapan yang dilaporkan 'Umair bin Sa'ad kepada beliau berasal dari al-Julas bin Suwaid bin Shamit, yang mula-mula mengelak lalu bertaubat dengan baik setelah ayat turun. Tsa'labah bin Hathib dan Mu'attib bin Qusyair disebut sebagai orang munafik yang berikrar kepada Allah. 'Abdurrahman bin 'Auf bersedekah empat ratus dirham dan 'Ashim bin 'Adi seratus wasaq kurma, sedangkan Abu 'Aqil membawa satu sha' kurma; orang munafik menghina mereka.
Baca selengkapnya
Kemudian kisah tentang orang-orang munafik dilanjutkan dengan pemaparan sifat-sifat mereka hingga firman-Nya:
Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahanam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya. Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam, dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya; dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan RasulNya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertobat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengadzab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan di akhirat; dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi. (QS. at-Taubah: 73-74).
Orang yang melontarkan penyataan yang disebutkan ayat di atas ialah al-Julas bin Suwaid bin Shamit. Ucapannya tersebut dilaporkan kepada beliau oleh seseorang yang berada dalam asuhannya bernama 'Umair bin Sa'ad, namun al-Julas bin Suwaid bin Shamit tidak mengakui telah berkata seperti itu dan ia bersumpah dengan nama Allah bahwa ia betul-betul tidak mengatakan itu. Tatkala ayat-ayat al-Qur'an turun tentang orang-orang munafik, al-Julas bin Suwaid bin Shamit pun bertaubat dengan taubat yang baik, seperti yang sampai kepadaku.
Setelah itu Allah berfirman:
Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang shaleh." (QS. at-Taubah: 75). Di antara orang-orang munafik yang berikrar kepada Allah ialah Tsa'labah bin Hathib dan Mu'attib bin Qusyair, mereka berdua berasal dari Bani 'Amr bin 'Auf.
Setelah itu Allah berfirman:
(Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih. (QS. at-Taubah: 79). Di antara kaum Mukminin yang bersedekah secara sukarela ialah 'Abdurrahman bin 'Auf dan 'Ashim bin 'Adi saudara Bani al-'Ajlan. Kisahnya adalah bahwa beliau memotivasi kaum Mukminin bersedekah, kemudian 'Abdurrahman bin 'Auf berdiri dan bersedekah dengan empat ratus dirham. 'Ashim bin 'Adi juga berdiri lalu bersedekah dengan seratus wasaq kurma, kemudian orang-orang munafik menghina kedua sahabat tersebut. Mereka berkata: "Sedekah ini tidak lain adalah riya." Sahabat yang bersedekah sesuai dengan kesanggupannya ialah Abu Aqil saudara Bani Unaif yang datang dengan membawa satu sha' kurma dan menyedekahkannya. Orang-orang munafik mentertawakan sedekah Abu Aqil dan berkata: "Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan sedekah satu sha' kurma Abu Aqil."
Setelah itu Allah Ta'ala menyebutkan beberapa celotehan orang-orang munafik tatkala Rasulullah memerintahkan kaum Muslimin berjihad dan berangkat ke Tabuk dalam cuaca yang demikian terik dan musim paceklik.9
- Shalat atas 'Abdullah bin Ubay
Hadis 'Umar bin Khaththab
Ibnu Ishaq menyebut ayat tentang orang yang meminta tinggal ketika diperintah berjihad, dan melarang beliau menshalatkan mereka yang mati. Menurut 'Umar bin Khaththab, ketika 'Abdullah bin Ubay bin Salul meninggal, beliau tetap menshalatkannya atas permintaan anaknya; tidak lama kemudian turun QS. at-Taubah: 84, dan setelah itu beliau tidak menshalatkan seorang munafik pun.
Baca selengkapnya
Allah berfirman:
Dan mereka berkata: "Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini. Katakanlah: "Api neraka Jahanam itu lebih sangatpanas (nya)",jika mereka mengetahui. Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak, sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan. Maka jika Allah mengembalikanmu kepada satu golongan dari mereka, kemudian mereka minta izin kepadamu untuk ke luar (pergi berperang), maka katakanlah: "Kamu tidak boleh ke luar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi berperang kali yang pertama. Karena itu duduklah (tinggallah) bersama orang-orang yang tidak ikut berperang" Dan janganlah kamu sekali-kali men-shalat-kan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik. Dan janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu (QS. at-Taubah: 81-85).
Ayat al-Qur'an yang Turun Karena Nabi Mensalatkan 'Abdullah bin Ubay
Aku mendengar 'Umar bin Khaththab berkata: Tatkala 'Abdullah bin Ubay bin Salul meninggal, Rasulullah diminta oleh anaknya untuk menyalatkannya. Ketika Beliau sudah berdiri hendak shalat, aku hampiri Beliau dan berkata: "Wahai Rasulullah, apakah anda akan menyolatkan anak Ubay padahal dia suatu hari pernah mengatakan begini begini, begini dan begini, (aku mengulang-ulang ucapan bin Ubay yang dahulu pernah dilontarkan kepada Nabi)". Ternyata Rasulullah malah tersenyum seraya berkata: "Cukupkanlah ucapanmu dari ku wahai 'Umar." Tatkala aku terus berbicara kepada Beliau, dan Beliau berkata: "Sungguh aku diberi pilihan dan aku memilih: "Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendati pun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekalikali tidak akan memberi ampun kepada mereka (QS. at-Taubah: 80), seandainya aku mengetahui bila aku menambah lebih dari tujuh puluh kali permohonan ampun baginya dia akan diampuni, pasti aku akan tambah (permohonan ampun baginya)." 'Umar berkata: "Maka kemudian Rasulullah menyalatkannya hingga selesai, tak lama setelah Beliau terdiam, turunlah firman Allah subhanahu wa ta'ala QS at-Taubah ayat 84 berikut: Dan janganlah kamu sekali-kali men-shalat-kan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik. (QS. at-Taubah: 84). Setelah itu, Rasulullah tidak menyalati jenazah seorang munafik-pun, hingga Allah mencabut ruhnya.10
Setelah itu Allah Ta'ala berfirman:1
Dan apabila diturunkan sesuatu surat (yang memerintahkan kepada orang munafik itu): "Berimanlah kamu kepada Allah dan berjihadlah beserta Rasul-Nya", niscaya orang-orang yang sanggup di antara mereka meminta izin kepadamu (untuk tidak berjihad) dan mereka berkata: "Biarkanlah kami berada bersama orang-orang yang duduk (QS. at-Taubah: 86). 'Abdullah bin Ubay bin Salul termasuk orang-orang di atas, setelah itu Allah mengecamnya dan menyebutkannya dalam firman-Nya.11
- Uzur, para penangis, dan orang Arab Badui
QS. at-Taubah: 88-99
Ibnu Ishaq menyebut orang-orang Bani Ghifar yang meminta permakluman, di antaranya Khufaf bin Aima' bin Rakhashah, dan para sahabat yang banyak menangis karena tidak memperoleh kendaraan. Ia juga menyebut orang Arab Badui yang menganggap nafkah sebagai kerugian dan menanti petaka bagi kaum Muslimin, serta yang beriman dan memandang nafkah sebagai jalan mendekat kepada Allah.
Baca selengkapnya
Setelah itu Allah berfirman:
Allah telah menyediakan bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. Dan datang (kepada Nabi) orang-orang yang mengemukakan "udzur, yaitu orang-orang Arab Badui agar diberi izin bagi mereka (untuk tidak pergi berjihad), sedang orang-orang yang mendustakan Allah dan Rasul-Nya, duduk berdiam diri saja. Kelak orang-orang yang kafir di antara mereka itu akan ditimpa adzab yang pedih. (QS. at-Taubah: 88-90).
Orang-orang yang meminta permakluman, sebagaimana disampaikan padaku, ialah sejumlah orang dari Bani Ghifar, di antaranya Khufaf bin Aima' bin Rakhashah. Kemudian kisah dilanjutkan dengan pemaparan tentang orang-orang yang mempunyai permakluman hingga pada firman Allah Ta'ala: Dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu", lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan. (QS. At-Taubah: 92). Mereka adalah para sahabat yang banyak menangis.
Setelah itu Allah berfirman:
Sesungguhnya jalan (untuk menyalahkan) hanyalah terhadap orang-orang yang meminta izin kepadamu, padahal mereka itu orang-orang kaya. Mereka rela berada bersama-sama orang-orang yang tidak ikut berperang dan Allah telah mengunci mati hati mereka, maka mereka tidak mengetahui (akibat perbuatan mereka). (QS. at-Taubah: 93).
Orang-orang yang tidak ikut perang (khawalif) yang disebutkan ayat di atas ialah para kaum wanita.
Setelah itu Allah menyebutkan sumpah orang-orang munafik kepada kaum Muslimin dan permintaan ijin mereka, namun Allah berfirman:
Maka berpalinglah dari mereka; karena sesugguhnya mereka itu adalah najis dan tem pat mereka Jahanam; seoagai baiasan atas apa yang telah mereka kerjakan. Mereka akan bersumpah kepadamu, agar kamu ridha kepada mereka. Tetapi jika sekiranya kamu rida kepada mereka, maka sesungguhnya Allah tidak rida kepada orang-orang yang fasik itu. (QS. at-Taubah: 95-96).
Ayat-ayat yang Turun Mengenai Orang Arab Baduy
Setelah itu Allah menyebutkan tentang orang-orang Arab Baduy; siapa saja dari mereka yang menjadi orang-orang munafik dan kemauan mereka agar Rasulullah dan kaum Muslimin dilanda petaka. Allah Ta'ala berfirman:1
Di antara orang-orang Arab Badui itu, ada orang yang memandang apa yang dinafkahkannya (dijalan Allah) sebagai suatu kerugian (QS. at-Taubah: 98).
Yang dinafkahkan itu mencakup sedekah atau infak di jalan Allah. Setelah itu Allah berfirman: Dan dia menanti-nanti marabahaya menimpamu; merekalah yang akan ditimpa mara bahaya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. at-Taubah: 98).
Setelah itu Allah menyebutkan orang-orang Arab Baduy yang ikhlas dan beriman. Allah Ta'ala berfirman:
- Muhajirin dan Anshar, dua azab, tiga sahabat
QS. at-Taubah: 100-111
Ibnu Ishaq menyebut keutamaan generasi awal Muhajirin dan Anshar serta tabi'in, orang munafik di sekitar Madinah, dan dua kali azab yang menurut riwayat yang sampai kepadanya adalah kesedihan karena urusan Islam disusul siksa kubur. Ia menyebut tiga sahabat yang ditangguhkan taubatnya, masjid Dhirar, dan nama lain surat ini, al-Muba'tsirah, karena menyingkap rahasia manusia; Tabuk adalah perang terakhir beliau.
Baca selengkapnya
Dan di antara orang-orang Arab Baduy itu, ada orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) itu, sebagai jalan mendekatkannya kepada Allah dan sebagai jalan untuk memperoleh doa Rasul. Ketahuilah, sesungguhnya nafkah itu adalah suatu jalan bagi mereka untuk mendekatkan diri (kepada Allah) (QS. at-Taubah: 99).
Setelah itu Allah menyebutkan generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshar beserta keutamaan mereka, dan pahala yang dijanjikan Allah kepada mereka termasuk kepada para tabi'in yang mengikuti mereka dengan sebaik-baiknya.
Allah Ta'ala berfirman:
Allah ridha kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah (QS. at-Taubah: 100), setelah itu Allah berfirman:
Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. (QS. at-Taubah: 101). Yakni, mereka larut dalam kemunafikan dan menolak selain lainnya.
Setelah itu Allah berfirman:
Nanti mereka akan Kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada adzab yang besar (QS. at-Taubah: 101). Dua kali azab yang dijanjikan Allah Ta'ala kepada orang-orang munafik -seperti yang sampai kepadaku- ialah kesedihan mereka terhadap permasalahan Islam beserta kemarahan tidak terduga yang masuk kepada mereka, kemudian penyiksaan mereka di kubur jika mereka masuk ke dalamnya, kemudian azab yang pedih jika mereka dikembalikan kepada-Nya yaitu azab neraka dan kekal di dalamnya.
Setelah itu Allah berfirman:
Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampur baurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. at-Taubah: 102).
Dilanjutkan firman-Nya:
dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. at-Taubah: 103).
Setelah itu Allah Ta'ala berfirman:
Dan ada (pula) orang-orang lain yang ditangguhkan sampai ada keputusan Allah; adakalanya Allah akan mengazab mereka dan adakalanya Allah akan menerima tobat mereka. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. at-Taubah: 106), mereka adalah tiga sahabat yang tidak ikut berangkat ke Perang Tabuk dan Rasulullah menangguhkan taubat mereka hingga taubat mereka datang dari Allah.
Pada lanjutan ayat Allah berfirman:
Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan mesjid untuk menimbulkan kemudaratan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan." Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya) (QS. at-Taubah: 107).
Setelah itu Allah berfirman:
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka (QS. at-Taubah: 111), kemudian kisah dilanjutkan dengan kisah Tabuk, dan apa yang terjadi di dalamnya.
Pada zaman beliau ia disebut surat al-Bara'ah (QS. at-Taubah)
sedangkan sesudahnya disebut dengan al-Muba'tsirah, karena surat tersebut menyingkap rahasia seluruh manusia. Tabuk adalah perang terakhir yang dilakukan Rasulullah.12
Catatan
- Ibnu Ishaq.
- Ejaan: tercetak "yangpedih", kami membaca "yang pedih"; tercetak "tempatyang", kami membaca "tempat yang"; tercetak "men- dengar", kami membaca "mendengar"; tercetak "Kwa Sallam", kami membaca "wa Sallam"; tercetak "fika", kami membaca "Jika".
- Ibnu Ishaq. Sanad: Hakim bin Hakim bin 'Abbad bin Hunaif bercerita kepadaku dari Abu Ja'far Muhammad bin 'Ali.
- Ejaan: tercetak "peminpin", kami membaca "pemimpin".
- Ejaan: tercetak "padajalan", kami membaca "pada jalan".
- Tambahan Ibnu Hisyam.
- Ejaan: tercetak "yangamatsuka", kami membaca "yang amat suka".
- Kalimat tentang Wadi'ah bin Tsabit tercetak terputus: bagian "orang yang dimaafkan Rasulullah seperti sampai kepadaku" terpisah dari kelanjutannya "sekutu Bani Salamah", dan kami memuatnya apa adanya.
- Ejaan: tercetak "yangpedih", kami membaca "yang pedih".
- Ibnu Ishaq. Sanad: Az-Zuhri bercerita kepadaku dari Ubadillah bin 'Abdullah bin 'Utbah dari Ibnu 'Abbas.
- Nomor catatan kaki "206" yang tercetak di dalam teks (beserta kata "ibid" bila ada) tidak kami muat.
- Ejaan: tercetak "mereKa", kami membaca "mereka".
Bab ini bersumber dari Sirah Nabawiyah karya Ibnu Hisyam, yang banyak mengutip Ibnu Ishaq. Ejaan nama mengikuti edisi terjemahan yang kami pakai. Rujukan halaman akan dimuat di lampiran. Bab berikutnya membahas Tahun Utusan.