Pusat Sejarah Islam
Bab 41 dari 55

'Umrah al-Qadha'

Inilah umrah pengganti sesuai perjanjian Hudaibiyah. Nabi melakukan idhthiba' dan raml, menikahi Maimunah, dan tinggal di Makkah selama 3 hari.

Dzulqa'dah 7 HSumber: Ibnu Hisyam
Sekilas

Isi bab ini

Bab ini memuat umrah pengganti pada Dzulqa'dah tahun 7 H menurut Ibnu Hisyam: keberangkatan dari Madinah, sebab disebut umrah qishas, thawaf dengan idhthiba', syair 'Abdullah bin Rawahah, pernikahan dengan Maimunah, tiga hari di Makkah, dan ayat kemenangan yang dekat.

Umrah pengganti

Pada Dzulqa'dah tahun 7 H beliau berangkat dari Madinah untuk umrah, sebagai pengganti umrah yang digagalkan kaum musyrik; Ibnu Hisyam menyebutnya umrah qishas karena dilakukan pada bulan haram yang sama.

Quraisy menyaksikan

Quraisy meninggalkan Makkah dan, menurut Ibnu 'Abbas, berbaris di Daar an-Nadwah. Beliau beridhthiba', berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama dan berjalan pada sisanya.

Maimunah

Beliau menikah dengan Maimunah binti al-Harits; al-'Abbas yang menikahkannya, dengan mahar empat ratus dirham, dan resepsinya diadakan di Sarif.

Kemenangan yang dekat

Ibnu Hisyam menafsirkan "kemenangan yang dekat" dalam QS al-Fath ayat 27 sebagai penaklukan Khaibar.

Peta

Madinah dan Makkah

Titik Madinah dan Makkah diambil dari Wikipedia. Sarif tidak ditandai karena koordinatnya belum kami verifikasi.

Madinah dan Makkah
Tempat yang disebut Ibnu HisyamPerjalanan (garis perkiraan)
    Alur kisah

    Dari berangkat umrah sampai ayat kemenangan yang dekat

    Tiap bagian diawali ringkasan singkat, dan teks lengkapnya bisa dibuka.

    Thawaf umrah dengan idhthiba'

    Sketsa ini urutan peristiwa menurut Ibnu 'Abbas dalam Ibnu Hisyam; sumber tidak memberi denah putaran, jadi tidak ada arah atau letak yang digambar. Kami menggambarnya sendiri.

    URUTAN THAWAF MENURUT IBNU 'ABBAS DALAM IBNU HISYAM; ILUSTRASI KAMIIdhthiba'tangan kanan dikeluarkan,beliau berdoa agar Allahmerahmati yang menunjukkankekuatan kepada QuraisyTiga putaran pertamaberlari-lari kecilbersama para sahabatsampai Baitullahtertutup oleh merekaPutaran sisanyaberjalan, menyentuhRukun Yamani danHajar AswadDaar an-NadwahQuraisy berbarismenyaksikan; merekamelihat cara thawafyang berbeda123Jumlah putaran seluruhnya tidak disebut dalam teks Ibnu Hisyam di bab ini; arah dan letak tidak digambar.Alasan menurut Ibnu 'Abbas: beliau mendengar ucapan Quraisy bahwa beliau dan para sahabat dalam kesulitan, tekanan, dan penderitaan.Menurut Ibnu 'Abbas, cara ini beliau lakukan lagi pada haji Wada' lalu menjadi sunnah.
    1. Beliau beridhthiba': mengeluarkan tangan kanan, lalu bersabda agar Allah merahmati orang yang memperlihatkan kekuatannya kepada Quraisy hari itu.
    2. Beliau menyentuh rukun lalu berlari-lari kecil bersama para sahabat sampai Baitullah tertutup oleh mereka, kemudian menyentuh Rukun Yamani dan berjalan sampai Hajar Aswad; tiga putaran pertama berlari-lari kecil, sisanya berjalan.
    3. Quraisy menyaksikan dari Daar an-Nadwah dan melihat thawaf yang berbeda dengan kebiasaan mereka.

    Perbedaan sumber

    Jumlah rombongan. Ibnu Hisyam tidak menyebut jumlah di bagian ini. Haykal menulis rombongan lebih dari dua ribu orang dan beliau menugaskan seratus penunggang kuda di bawah Muhammad bin Maslamah untuk meninjau jalan; Khan tidak menyebut jumlah di bagian ini. Nama. Khan menyebut ibadah ini haji, sedangkan Ibnu Hisyam dan Haykal menyebutnya umrah. Syair 'Abdullah bin Rawahah. Ibnu Hisyam menukil syair yang dilantunkan 'Abdullah bin Rawahah sambil memegang tali kendali unta beliau. Haykal tidak menyebut syair itu, melainkan menulis bahwa 'Abdullah bin Rawahah ingin menantang Quraisy dengan pekik perang tetapi dicegah 'Umar, lalu beliau menganjurkannya membaca "Tiada tuhan selain Allah semata". Putaran thawaf. Ibnu Hisyam menulis berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama dan berjalan pada sisanya; Haykal menulis beliau mengelilingi Ka'bah tiga kali dengan langkah cepat dan berhenti di Hajar Aswad setiap kali sampai di sana. Pernikahan. Ibnu Hisyam menulis beliau menikahi Maimunah di Makkah dan resepsinya di Sarif; Haykal menulis beliau menikahinya di Sarif. Utusan Quraisy. Ibnu Hisyam menyebut Huwaithib bin 'Abdul 'Uzza bersama beberapa orang Quraisy; Haykal menyebut Suhail bin 'Amr dan Huwaithib.

    1. Berangkat umrah

      Dzulqa'dah tahun ketujuh

      Sekembalinya dari Khaibar, beliau menetap di Madinah selama Rabi'ul Awwal sampai Syawal dan mengirim para pengintai dan ekspedisi di sela bulan-bulan itu. Pada Dzulqa'dah tahun ketujuh, bulan ketika kaum musyrik menghalangi beliau tahun sebelumnya, beliau berangkat dari Madinah menunaikan umrah sebagai pengganti umrah yang digagalkan.

      Baca selengkapnya

      Sekembalinya dari Khaibar, Rasulullah menetap di Madinah selama bulan Rabi'ul Awwal, Rabi'ul Akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, dan Syawwal. Di sela-sela waktu antara bulan-bulan itu, beliau mengirim para pengintai dan ekspedisinya.1

      Pada bulan Dzulqa'dah tahun ketujuh Hijriyah, pada bulan dimana beliau di hadang oleh orang-orang musyrik. Beliau mengadakan perjalanan dari Madinah untuk menunaikan ibadah umrah sebagai pengganti umrah yang pernah digagalkan oleh kaum musyrikin.2

    2. Umrah qishas

      Bulan haram dengan bulan haram

      Ibnu Hisyam menyebut Uwaif bin al-Adhbath ad-Daili sebagai imam sementara di Madinah. Umrah ini disebut umrah qishas karena dilaksanakan pada Dzulqa'dah, bulan haram, setelah Quraisy melarang umrah pada tahun keenam; Ibnu 'Abbas meriwayatkan turunnya QS al-Baqarah ayat 194 tentang umrah ini.

      Baca selengkapnya

      Rasulullah memberi mandat kepada Uwaif bin al-Adhbath ad-Daili untuk menjadi imam di Madinah untuk sementara waktu. Umrah ini disebut umrah qishas, sebab dilaksanakan pada bulan Dzulqa'dah yang merupakan salah satu bulan haram, yaitu pada tahun keenam Hijriyah. orang-orang Quraisy melarang beliau melaksanakan umrah, lalu pada tahun berikutnya, tahun ketujuh Hijriah, beliau mengambil qishas (pembalasan) dari mereka yaitu dengan cara datang ke Makkah pada bulan Dzulqa'dah.3

      Aku mendengar riwayat dari Ibnu 'Abbas, ia berkata: Allah Ta'ala menurunkan ayat berikut tentang umrah tersebut:

      Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qishash (QS. al-Baqarah: 194).4

    3. Thawaf dengan idhthiba'

      Quraisy menyaksikan dari Daar an-Nadwah

      Quraisy meninggalkan Makkah dan berbicara bahwa beliau dan para sahabat dalam kesulitan, tekanan, dan penderitaan. Menurut Ibnu 'Abbas, mereka berbaris di Daar an-Nadwah menyaksikan; beliau beridhthiba' (menyingkap tangan kanan), berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama dan berjalan pada sisanya, dan cara ini kemudian menjadi sunnah.

      Baca selengkapnya

      Beliau berangkat ke Makkah bersama para sahabat yang hendak ikut umrah pada tahun sebelumnya, namun gagal dilaksanakan. Saat orang-orang Quraisy mendengar keberangkatan beliau, mereka pergi meninggalkan Makkah. Orang-orang Quraisy saling berbicara diantara mereka bahwa Rasulullah dan para sahabat berada dalam kesulitan, tekanan, dan penderitaan.1

      Orang-orang Quraisy berbaris di Daar an-Nadwah untuk menyaksikan beliau dan para sahabat. Ketika beliau dan para sahabat memasuki Masjidil Haram, beliau beridhthiba' (menyembunyikan sebagian tangannya), dan mengeluarkan tangan kanannya lalu bersabda: "Semoga Allah merahmati orang yang memperlihatkan kekuatannya terhadap orang-orang Quraisy pada hari ini." Rasulullah menyentuh rukun, kemudian berlari-lari kecil bersama para sahabat hingga Baitullah tertutup oleh mereka, kemudian beliau menyentuh Rukun Yamani, dan terus berjalan hingga menyentuh bagian Hajar Aswad, beliau berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama, dan berjalan di sisa putaran. Ibnu 'Abbas berkata: Orang-orang Quraisy melihat bahwa thawaf yang beliau lakukan berbeda dengan thawaf yang selama ini mereka lakukan. Beliau sengaja memperlihatkan thawaf dengan cara tadi itu kepada orang-orang Quraisy, karena beliau mendengar ucapan mereka bahwa beliau dan para sahabat berada dalam kesulitan, tekanan, dan penderitaan. Dan pada saat beliau menunaikan haji Wada', beliau mengerjakan thawaf seperti di atas kemudian thawaf semacam itu ditetapkan sebagai sunnah beliau.56

    4. Syair 'Abdullah bin Rawahah

      Menuntun unta beliau

      Saat beliau tiba di Makkah, tali kendali unta dipegang 'Abdullah bin Rawahah yang melantunkan syair meminta orang kafir membiarkan beliau lewat. Ibnu Hisyam menyebut bait "Kami perangi kalian selaras takwilnya" dan sesudahnya milik 'Ammar bin Yasir dalam peristiwa lain.

      Baca selengkapnya

      'Abdullah bin Abu Bakr menceritakan kepadaku bahwa pada saat beliau sampai di Makkah untuk melaksanakan umrah tersebut, tali kendali unta beliau dipegang 'Abdullah bin Rawahah seraya menuturkan syair:1

      Hai orang-orang kafir, biarkanlah dia menempuh jalannya

      Biarkanlah karena semua kebaikan ada pada Rasul-Nya

      Wahai Tuhan, aku beriman kepada sabdanya

      Ku yakin hak Allah pasti menerimanya

      Kami perangi kalian selaras takwilnya

      Seperti kami perangi kalian selaras dengan wahyu-Nya

      Kami serang kalian dengan pukulan yang melepaskan kepala dari lehernya

      Dan membuat sahabat kehilangan sahabat dekatnya.

      "Bait syair, 'Kami perangi kalian selaras dengan takwilnya,' dan bait sesudahnya merupakan bait syair milik 'Ammar bin Yasir yang diucapkannya dalam peristiwa yang berbeda. Dengan dalil bahwa 'Abdullah bin Rawahah menujukan syair tadi untuk orang-orang musyrikin, padahal mereka tidak mempercayai wahyu, sedangkan orang yang dibunuh sesuai dengan takwil ialah orang yang mempercayai wahyu.37

    5. Menikah dengan Maimunah

      Perwalian al-'Abbas

      Menurut Ibnu 'Abbas, beliau menikah dengan Maimunah binti al-Harits dalam perjalanan umrah itu, dan al-'Abbas yang menikahkannya. Maimunah mewakilkan urusannya kepada saudarinya, Ummu al-Fadhl, yang melimpahkannya kepada suaminya al-'Abbas; maharnya empat ratus dirham.

      Baca selengkapnya

      Pada perjalanan umrah tersebut beliau menikah dengan Maimunah binti al-Harits dan al-'Abbas bin 'Abdul Muththalib merupakan orang yang menikahkan beliau dengannya.8

      Maimunah binti al-Harits mewakilkan urusan dirinya kepada saudarinya Ummu al-Fadhl, istri al-'Abbas bin 'Abdul Muththalib. Kemudian Ummu al-Fadhl melimpahkan kepada suaminya, al-'Abbas bin 'Abdul Muththalib. Beliau menikahi Maimunah binti al-Harits di Makkah dengan mahar uang sebesar empat ratus dirham.39

    6. Tiga hari di Makkah

      Quraisy meminta beliau pergi

      Beliau berada di Makkah tiga hari. Pada hari ketiga Huwaithib bin 'Abdul 'Uzza dan beberapa orang Quraisy menyuruh beliau pergi karena batas izin habis; beliau menawarkan resepsi pernikahan, tetapi mereka menolak. Beliau meninggalkan Makkah dan menugaskan Abu Rafi', mantan budaknya, menjaga Maimunah, yang menyusul di Sarif tempat resepsi diadakan; pada Dzulhijjah beliau pulang ke Madinah.

      Baca selengkapnya

      Rasulullah berada di Makkah selama tiga hari. Pada hari ketiga, Huwaithib bin 'Abdul 'Uzza bin Abu Qais bin 'Abdu Wudd bin Nashr bin Malik bin Hisl bersama dengan beberapa orang Quraisy lainnya datang kepada beliau, mereka diberi tugas oleh orang-orang Quraisy untuk mengusir beliau. Mereka berkata kepada Rasulullah: "Batas izin tinggalmu di Makkah telah habis, maka segeralah engkau pergi dari kami."1

      Rasulullah bersabda: "Apa yang akan menimpa kalian, andai kalian membiarkanku mengadakan resepsi pernikahan di tengah-tengah kalian lalu kalian ikut menghadirinya dan aku akan menyajikan hidangan makanan untuk kalian?" Orang-orang Quraisy berkata: "Kami tidak butuh makananmu. Pergilah!"

      Rasulullah meninggalkan Makkah dan menugaskan Abu Rafi', mantan budaknya untuk menjaga Maimunah binti al-Harits, lalu dia menyusulnya kemudian bersama Maimunah binti al-Harits di daerah Sarif. Di sanalah resepsi pernikahannya dilangsungkan. Pada bulan Dzulhijjah, Rasulullah pulang ke Madinah.10

    7. Kemenangan yang dekat

      Ayat al-Fath 27

      Abu 'Ubaidah menyampaikan kepada Ibnu Hisyam bahwa Allah menurunkan QS al-Fath ayat 27 tentang mimpi beliau memasuki Masjidil Haram dalam keadaan aman, dan Ibnu Hisyam menafsirkan "kemenangan yang dekat" sebagai penaklukan Khaibar.

      Baca selengkapnya

      Abu 'Ubaidah meriwayatkan kepadaku bahwa Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat berikut kepada Rasulullah:3

      Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kalian pasti memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kalian tidak merasa takut, maka Allah mengetahui apa yang tidak kalian ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. (QS. al-Fath: 27). Kemenangan yang dekat maksudnya adalah penaklukan Khaibar.

    Catatan

    1. Ibnu Ishaq.
    2. Ejaan: tercetak "budan-bulan", kami membaca "bulan-bulan"; tercetak "meagirim", kami membaca "mengirim".
    3. Tambahan Ibnu Hisyam.
    4. Ejaan: tercetak "DzuJqa'dah", kami membaca "Dzulqa'dah".
    5. Ibnu Ishaq. Sanad: Orang yang tidak aku ragukan integritasnya berkata kepadaku dari Ibnu 'Abbas..
    6. Ejaan: tercetak "I'bmu", kami membaca "Ibnu"; tercetak "berlarilari", kami membaca "berlari-lari".
    7. Ejaan: tercetak "diueapkannya", kami membaca "diucapkannya".
    8. Ibnu Ishaq. Sanad: Aban bin Shalih dan 'Abdullah bin Abu Najih meriwayatkan kepadaku dari 'Atha' bin Abu Rabah juga Mujahid bin al-Hajjaj meriwayatkan kepadaku dari Ibnu 'Abbas.
    9. Ejaan: tercetak "At-Harits", kami membaca "al-Harits".
    10. Ejaan: tercetak "Abu Rati'", kami membaca "Abu Rafi'".

    Bab ini bersumber dari Sirah Nabawiyah karya Ibnu Hisyam, yang banyak mengutip Ibnu Ishaq. Ejaan nama mengikuti edisi terjemahan yang kami pakai. Rujukan halaman akan dimuat di lampiran. Bab berikutnya membahas perang Mu'tah.